IMM Aceh : Zikir Berjamaah Pembodohan Ummat

Banda Aceh - Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Aceh (DPD IMM Aceh) Arif Pribadi sangat menyayangkan tindakan dan pembiaran yang dilakukan Pemerintah Aceh terhadap praktek-praktek keliru yang dilaksanakan oleh jamaah zikir di Provinsi Aceh.

“Praktek Zikir berjamaah yang dilakukan oleh mereka di pusat-pusat ibu kota Kab/Kota se-Aceh tidak ada dalil atau tuntunan yang jelas,” ujar Ketum DPD IMM Aceh Arif Pribadi.

Lebih lanjut, Arif mengatakan, banyak dari mereka cuma beralasan melakukan Zikir tersebut hanya untuk menghindari bencana atau murka Allah.

“ Ingatlah hay Teungku, apabila Allah murka tidak ada satupun mahkluk yang bisa membendung atau menahan,” tegas Arif.

Menurut Arif, saat ini banyak sekali hadits-hadits shahih yang melarang berdzikir dengan suara yang keras.

“Sebagaimana hadits Abu Musa Al-Asy'ari yang terdapat dalam Shahihain yang menceritakan perjalanan para shahabat bersama Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Abu Musa berkata : Jika kami menuruni lembah maka kami bertasbih dan jika kami mendaki tempat yang tinggi maka kami bertakbir. Dan kamipun mengeraskan suara-suara dzikir kami. Maka berkata Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. "Artinya : Wahai sekalian manusia, berlaku baiklah kepada diri kalian sendiri. Sesungguhnya yang kalian seru itu tidaklah tuli dan tidak pula ghaib. Sesungguhnya kalian berdo'a kepada Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat, yang lebih dekat dengan kalian dari pada leher tunggangan kalian sendiri",” Jelas Arif.

Arif mengumpamakan, Jika mengeraskan suara dzikir itu berlangsung dalam Mesjid yang tentu mengganggu orang yang sedang membaca Al-Qur'an, orang yang 'masbuq' dan lain-lain.

Jadi, dengan alasan mengganggu orang lain inilah kita dilarang mengeraskan suara dzikir.

“Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. "Artinya : Wahai sekalian manusia, masing-masing kalian bermunajat (berbisik-bisik) kepada Rabb kalian, maka janganlah sebagian kalian men-jahar-kan bacaannya dengan mengganggu sebagian yang lain. Al-Baghawi menambahkan dengan sanad yang kuat. "Artinya : Sehingga mengganggu kaum mu'minin (yang sedang bermunajat)",” Pungkas Arif.

Oleh sebab itu, DPD IMM Aceh menyerukan kepada Teungku hentikanlah praktek pembodohan Ummat ini dan jangan jual agama demi kepentingan sesaat.


www.acehjournalpasific.com
Share on Google Plus

About Anonim

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar





ThemeXpose